Soal Kereta Cepat Bandung-Jakarta, DPRD Jabar Ingatkan Mitigasi Bencana

Kunjungan tersebut, dalam rangka Konsultasi Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Jawa Barat Tahun 2022-2041. Selasa, (18/1/2022). (Foto: Humas DPRD Jabar).

Selain itu, Ketua Pansus VI DPRD Jabar Hasbullah Rahmad menilai, kedepan hadirnya kereta cepat dapat mempermudah akses transportasi dari Jakarta menuju Bandung.

Baca Juga:  Soal Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja, Ihsanudin Tekankan Hal Ini

“Kcic sendiri nanti akan dikembangkan konektivitas infrastruktur jalan-jalan yang menuju arah stasiun agar orang bisa lebih cepat mengakses menuju stasiun kereta cepat,” ucapnya.

Baca Juga:  DPRD Jabar Harap Masyarakat di Cianjur Pahami Perda Perlindungan Anak

Hasbullah menambahkan, konektivitas antara Jakarta-Bandung harus masuk kedalam struktur ruang pembangunan.

Hasbullah berharap, setiap Stasiun harus membuat tempat untuk juga membuat UMKM bagi masyarakat sekitar, hal itu dapat memberdayakan masyarakat sekitar. (Red)

Baca Juga:  DPRD Permasalahkan Pengangkatan Jabatan pada Sistem Merit di Birokrasi Pemkot Bandung