Soal Penerapan BLUD Sekolah, DPRD Jabar Bilang Begini

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat mengunjungi Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta. (Foto: Humas DPRD Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Dalam proses pelaksanaan perubahan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang akan diterapkan pada setiap sekolah SMA dan SMK, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat mengunjungi Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mendapatkan data dan informasi.

Baca Juga:  DPRD Sebut Program Simperum Patut di Adopsi Pemprov Jabar

Anggota Komisi V DPRD Jabar Cecep Gogom mengatakan, jika pihaknya ingin menimbang dan membandingkan apa saja yang harus diperhatikan dalam penerapan BLUD pada SMA/SMK agar dapat dilaksanakan di Provinsi Jabar

“Alhamdulillah pada hari ini kita mendapatkan informasi terkait penerapan BLUD tingkat SMK di Jakarta, hal itu bertujuan untuk menjadi bahan pertimbangan dan perbandingan untuk Jawa Barat,” kata Cecep, seperti dalam keterangan yang diterima, Kamis (21/4/2022).

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap P2APBD 2022 dan Perubahan AKD Fraksi Partai Demokrat

Cecep menyebut, ada beberapa faktor penting dalam penerapan BLUD pada sekolah yaitu kerjasama antar elemen di dalamnya.

Dia menambahkan, saat ini khususnya tingkat SMK sudah ada yang menerapkannya dan jumlahnya bertambah, dari awalnya hanya tiga SMK, kini sudah ada 15 SMK.

Baca Juga:  Sosialisasi Perda PPA, DPRD Jabar Dorong Pencegahan Kekerasan pada Anak di Cianjur