Soal Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja, Ihsanudin Tekankan Hal Ini

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat Ihsanudin. (Foto: Istimewa).

Sehingga kemudian Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat diharuskan menyelenggarakan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

Baca Juga:  Legislator Jabar Ingin Semua Pekerja dapat Program BPJS Ketenagakerjaan

“Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat wajib melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan hak pekerja dan kewajiban pemberi kerja dalam kepatuhan pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  DPRD Jabar Sebut Pengambilan Keputusan Banmus DPRD Jateng Lebih Ringkas