Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Sebut Masyarakat Bisa Berperan Aktif Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

Anggota DPRD Jawa Barat asal Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Thoriqoh Nashrullah Fitriyah melaksanakan program penyebarluasan Perda (Foto: Istimewa)

Selain itu, untuk menumbuhkembangkan kemampuan dan kepoloporan masyarakat, mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan melalui pemanfaatan potensi jasa lingkungan hidup secara keberlanjutan.

Meningkatkan kepedulian terhadap upaya menjaga, memelihara dan memanfaatkan jasa lingkungan hidup.

Baca Juga:  Legislator Jabar Ini Sodorkan Kriteria Caleg Berkualitas, Apa Saja?

“Dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kualitas sumber daya alam, dan lingkungan hidup secara seimbang dan berkelanjutan dengan mempertimbangkan kearifan lokal,” tegasnya.

Baca Juga:  DPRD Jabar: Ciptakan Suasana Mudik Yang Aman Dan Lancar

Pada berita sebelumnya disebutkan, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Antisipasi Kecelakaan, Ketua DPRD Jabar Minta Pengusaha Bus Angkutan Rutin Melakukan Pengecekan Kendaraan

Sosialisasi Perda yang dilakukan tersebut merupakan pelaksanaan program Penyebarluasan Perda DPRD Jawa Barat. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News