JABARNEWS | BANDUNG – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan masyarakat menggeruduk Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (22/8/2024). Mereka menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-undang (UU) Pilkada.
Para mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Forum Rakyat Gugat Negara dengan tegas menolak manuver politik para elit, yang menunjukkan kesewenangan terhadap kebijakan guna memenuhi hasrat kepentingan mereka.
Para pengunjuk rasa mulai memadati Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat sejak pukul 11.00 WIB yang disertai dengan membawa spanduk, poster dan membakar ban sebagai bentuk protes terhadap kebijakan rezim Presiden Joko Widodo.
Koordinator Aksi Forum Rakyat Gugat Negara Indra menyampaikan, rezim Jokowi telah melakukan akal-akalan Pilkada yang telah mencederai demokrasi.
Aksi ini juga merupakan akumulasi kemarahan masyarakat, terhadap pemerintah dan juga DPR RI yang mengangkangi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).