JABARNEWS | CIAMIS – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ciamis, Syarif Sutiarsa mengaku akan melapor ke Kementerian Kesehatan atas tunggakan uang Rp.30 Miliar yang dilakukan BPJS Kesehatan ke pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ciamis.
“Hutang yang dilakukan BPJS Kesehatan tersebut sangat berimbas terhadap pelayanan publik,” ucap Syarif Sutiarsa kepada Jabarnews.com di Kantor DPRD Kabupaten Ciamis, Senin (04/11/19).
Syarif berharap di Kementerian Kesehatan mendapatkan jawaban, kapan BPJS Kesehatan bisa membayar hutang ke RSUD Ciamis. Syarif menambahkan, atas tunggakan yang dilakukan BPJS Kesehatan, RSUD Ciamis hari ini sudah kolaps.
“Satu-satunya jalan, kita harus datang mengunjungi Kementerian Kesehatan dan minta pertanggung jawaban atas tunggakan tersebut. Saya rencanakan Minggu besok sudah berangkat ke Kementrian Kesehatan,” kata Syarif.
Saya apresiasi terhadap pihak RSUD Ciamis, walaupun dalam keadaan seperti ini, pihak RSUD Ciamis selalu berupaya memaksimalkan terhadap pelayanan masyarakat.
“Dengan segala upaya RSUD Ciamis untuk meminjam ke Bank, saya tidak setuju, harusnya yang pinjam duit ke Bank itu BPJS Kesehatan, bukan rumah sakit yang dihutangi malah meminjam,” tegasnya.
Bagi Syarif tidak ada alasan bahwa BPJS tidak bisa meminjam ke Bank, tapi BPJS harus berupaya bagaimana cara menutup tunggakannya ke pihak rumah sakit. (CR1)