Tinjau Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bandung, Ridwan Kamil: Sudah Sesuai Prosedur

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan peninjauan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilakukan di Kabupaten Bandung, Rabu (9/12/2020).

Dalam peninjauan tersebut, Ridwan Kamil menilai secara umum pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bandung sudah sesuai prosedur terutama dalam penerapan protokol kesehatan Covis-19.

“Secara umum, prosedur sudah baik yah. Pemilih datang cuci tangan dulu, kemudian di tes suhu, pake sarung tangan plastik. Kemudian, para petugas di TPS saya lihat juga menggunakan face shield untuk menguatkan prosedur kesehatan,” kata Ridwan Kamil.

Baca Juga:  Tinjau Wisata Pangandaran, Ridwan Kamil Titip 24 Jam Jangan Lengah

Ridwan Kamil melakukan pengecekan Pilkada di Kabupaten Bandung dengan mendatangi 8 TPS yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung.

Ridwan Kamil juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini ada 15 protokol kesehatan yang wajib dipatuhi oleh setiap pemilih maupun petugas di TPS.

“Kita kan ada 15 protokol kesehatan selama pemilu ini, dimulai dari pembatasan jumlah, jaga jarak hingga durasi waktu dipercepat. TPS juga didisinfeksi. Kemudian, semua petugas di tes menggunakan rapid antigen, yang terbaru, yang reaktif reaktif langsung diganti,” paparnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Serahkan PCR Portable kepada 27 Daerah

Mengingat target partisipasi pemilih yang diberlakukan secara nasional sebesar 77,5, persen Ridwan Kamil berharap di d8 Kabupaten/Kota yang ada di Jabar target tersebut bisa tercapai.

“Saya lihat (pemilih) yang datang relatif tinggi, mudah-mudahan ini mewakili tingkat partisipasi yang kita harapkan di atas 77,5 persen. Saya juga wawancara warga, rata-rata sudah paham calonnya siapa saja. Mereka punya keyakinan untuk memilih dengan baik,” pungkasnya.

Baca Juga:  Jenazah Pembalap Nasional Afridza Dimakamkan di Tasikmalaya

Diketahui, Kabupaten Bandung menjadi salah satu daerah dari delapan kabupaten/kota di Jabar yang menggelar Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Jabar.

Tujuh daerah lainnya, yakni Kabupaten Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok.

Editor: Solahudin, Sumber: Sindonews