34 Narapidana Terorisme Lakukan Ikrar Setia Pada NKRI di Lapas Gunung Sindur

Narapidana terorisme lakukan ikrar setia pada NKRI. (Youtube @Humas Ditjenpas)

“Saya menyesali kesalahan yang telah saya lakukan dan tidak akan bergabung dengan amir kelompok teroris lainnya yang terlibat dan menyetujui aksi teror di mana pun di dunia ini,” tutur Ahmad Fauzan ketika melanjutkan ikrar setia NKRI.

Baca Juga:  Perdagangan Digital: Solusi Jabar Sejahterakan Petani

Seluruh narapidana tindak pidana terorisme yang mengucapkan ikrar mengatakan bahwa pernyataan tersebut mereka sampaikan bukan karena sedang berada dalam tekanan ataupun menerima paksaan dari pihak mana pun.

Baca Juga:  Asupan Mikronutrien: Rahasia Dukung Perkembangan Kecerdasan Anak

“Tetapi karena saya telah menyadari bahwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tidak bertentangan dengan Islam dan pemahaman agama yang saya yakini,” ucap dia.

Ketika menyatakan ikrar, Ahmad Fauzan didampingi oleh rohaniawan dan diikuti oleh 33 narapidana tindak pidana terorisme lainnya.

Baca Juga:  Daddy Rohanady: Nasib Honorer Aman?

Prosesi pernyataan ikrar lantas dilanjutkan dengan prosesi penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih yang dilakukan oleh seluruh narapidana tindak pidana terorisme yang berikrar.***