DPRD JabarJurnal Warga

Daddy Rohanady: Nasib Honorer Aman?

×

Daddy Rohanady: Nasib Honorer Aman?

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Jabar Daddy Rohanady. (Foto: Humas DPRD Jabar).
Anggota DPRD Jabar Daddy Rohanady. (Foto: Humas DPRD Jabar).

Hal-hal yang menjadi pertimbangan adalah masa kerja, gaji, ijazah pendidikan terakhir, dan tunjangan yang diperoleh sebelumnya. Mereka akan diangkat oleh Pemerintah Pusat. Jika tidak bersedia diangkat menjadi PNS, mereka harus membuat surat pernyataan ketidaksediaan untuk diangkat sebagai PNS.

Baca Juga:  Jawa Barat Istimewa! Perkuat Toleransi dan Kerukunan Melalui Saka Bhoga Sevanam

Semoga para anggota DPR RI dan Pemerintah Pusat segera mensahkan RUU tersebut menjadi Undang-Undang. Pemberlakuan UU tersebut akan membuat status kepegawaian para pegawai non-ASN menjadi lebih pasti. Dengan demikian, setidaknya, mereka akan tetap bekerja dengan baik karena pada dasarnya mereka juga berbakti pada negara. Jadi, saya berharap jangan ada PHK di antara kita.***

Baca Juga:  DPRD Jabar Dorong Ribuan Siswa yang Ditolak saat PPDB 2023 Ngadu ke KPAI

Tulisan ini sepenuhnya tanggung jawab penulis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 4 of 4 ): 123 4