Jurnal Warga

Korupsi Tak Terbendung, Bukti Gagalnya Negeri Kapitalis

×

Korupsi Tak Terbendung, Bukti Gagalnya Negeri Kapitalis

Sebarkan artikel ini
Pendidik Generasi dan Pegiat Literasi, Eviyanti (Foto: Ist)
Pendidik Generasi dan Pegiat Literasi, Eviyanti (Foto: Ist)

Namun berbeda dengan Islam. Penerapan sistem Islam akan menutup rapat-rapat celah korupsi, bahkan kemungkinan korupsi menjadi nol. Hal ini dapat terwujud karena penerapan sistem sanksi yang tegas dan menjerakan.

Agama Islam sendiri juga membagi istilah korupsi dalam beberapa dimensi yakni risywah atau suap, saraqah atau pencurian, al gasysy atau penipuan dan juga khianat atau pengkhianatan. Korupsi dalam dimensi suap atau risywah di dalam pandangan hukum Islam adalah perbuatan yang tercela dan juga menjadi dosa besar dan Allah juga melaknatnya.

Baca Juga:  Soal Dugaan Penyimpanan Dana Bencana Gempa, Warga Cianjur Unras Geruduk Pemkab Cianjur

Saraqah atau pencurian dilihat dari etimologinya memiliki arti melakukan sebuah tindakan pada orang lain dengan cara sembunyi. Namun, menurut Abdul Qadir ‘Awdah pencurian diartikan sebagai tindakan mengambil harta orang lain dalam keadaan sembunyi-sembunyi dalam arti tidak diketahui pemiliknya.

Baca Juga:  Cinta Lingkungan ala Milenial Tunisia

Allah sendiri tidak melarang sesuatu hal, tapi di balik itu terkandung hal buruk serta mudharat atau bahaya bagi pelakunya. Begitu juga halnya dengan korupsi atau ghulul yang juga tidak luput dari keburukan dan juga mudharat.

Baca Juga:  Tekad Tanpa Henti, Perjuangan Deni Suhendar Membangun Lingkungan Sosial

Negara juga memiliki sistem pendidikan yang membentuk generasi bersyaksiyah Islamiyyah, yang jauh dari kemaksiatan. Dengan adanya kontrol masyarakat dan penerapan Islam secara kafah oleh negara, korupsi dapat diberantas dengan tuntas.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3