Penuhi Panggilan Kejagung, Airlangga Hartanto Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Ekspor CPO

Karikatur Airlangga Hartarto. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | JAKARTA – Pemanggilan yang dilayangkan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung dipenuhi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (24/7/2023)

Airlangga Hartanto datang ke Gedung Bunda Kejaksaan Agung dengan mengenakan Batik. Ia datang sekitar pukul 08.24 WIB.

Baca Juga:  PSI Paling Keras, Minta Iwan Bule Mundur dari PSSI: Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan!

Pemanggilan Airlangga Hartanto ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi di kasus korupsi perizinan ekpor CPO atau minyak goreng.

Saat tiba di Gedung Bundar, Ketua Umum Partai Golkar itu langsung masuk ke dalam gedung, dan tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.

Baca Juga:  Sejumlah Pasar di Kecamatan Wado Sumedang Alami Kelangkaan Minyak Goreng

Sebelumnya, Sabtu (22/7/2023) Kepala Pusat Perangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Kamis.

Baca Juga:  Buntut Kasus Pungli, Puluhan Pegawai KPK Dicopot