Jurnal Warga

Revisi Kebijakan Kenukliran, Akankah Menjadi Payung Hukum Para Asing dan Aseng?

×

Revisi Kebijakan Kenukliran, Akankah Menjadi Payung Hukum Para Asing dan Aseng?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pembangkit tenaga nuklir
Ilustrasi pembangkit tenaga nuklir. (foto: net)

Sangat logis, ketika revisi yang dilakukan membuka peluang melegalkan pihak asing berinvestasi dan bekerja sama, yang dinilai sah secara hukum.

Baca Juga:  Menelisik Kebijakan Reshuffle Kabinet: Solusi atau Sekedar Merespons Politik?

Artinya, revisi UU Nomor 10 Tahun 1997 berpeluang menjadi payung hukum bagi para pemilik kepentingan dan modal.

Mengingat kunjungan Presiden Rusia Vladimir Putin bulan lalu, secara terbuka ingin menjalin diplomasi dibidang nuklir.

Baca Juga:  Masa Depan Bangsa Taruhannya, Jangan Biarkan Dunia Digital Jadi Alat Perundungan Guru

Jelas semua ini seperti menyusun puzzel, terlebih Peneliti dari Masyarakat Sosial Politik Indonesia (MSPI) Dr. Riyan, M.Ag. menilai sistem ekonomi yang diterapkan hari ini adalah Kapitalisme.

Baca Juga:  Profesi Pers dan KPK, Ujung Tombak Pemberantasan Kejahatan Korupsi
Pages ( 5 of 7 ): 1 ... 34 5 67