Jurnal Warga

Revisi Kebijakan Kenukliran, Akankah Menjadi Payung Hukum Para Asing dan Aseng?

×

Revisi Kebijakan Kenukliran, Akankah Menjadi Payung Hukum Para Asing dan Aseng?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pembangkit tenaga nuklir
Ilustrasi pembangkit tenaga nuklir. (foto: net)

Sangat logis, ketika revisi yang dilakukan membuka peluang melegalkan pihak asing berinvestasi dan bekerja sama, yang dinilai sah secara hukum.

Baca Juga:  Pengusaha Muda Dadan Tri Yudianto, Bantu Kubah Besar Masjid Al-Ishlah Salopa Tasikmalaya

Artinya, revisi UU Nomor 10 Tahun 1997 berpeluang menjadi payung hukum bagi para pemilik kepentingan dan modal.

Mengingat kunjungan Presiden Rusia Vladimir Putin bulan lalu, secara terbuka ingin menjalin diplomasi dibidang nuklir.

Baca Juga:  Refleksi Maulid Nabi dan Spirit Mendidik di Era Disrupsi

Jelas semua ini seperti menyusun puzzel, terlebih Peneliti dari Masyarakat Sosial Politik Indonesia (MSPI) Dr. Riyan, M.Ag. menilai sistem ekonomi yang diterapkan hari ini adalah Kapitalisme.

Baca Juga:  Purwakarta di Persimpangan Janji Pemimpin Baru atau Kenyataan Lama?
Pages ( 5 of 7 ): 1 ... 34 5 67