Jurnal Warga

Revisi Kebijakan Kenukliran, Akankah Menjadi Payung Hukum Para Asing dan Aseng?

×

Revisi Kebijakan Kenukliran, Akankah Menjadi Payung Hukum Para Asing dan Aseng?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pembangkit tenaga nuklir
Ilustrasi pembangkit tenaga nuklir. (foto: net)

Sangat logis, ketika revisi yang dilakukan membuka peluang melegalkan pihak asing berinvestasi dan bekerja sama, yang dinilai sah secara hukum.

Baca Juga:  Program Bumi Hijau Dorong Kesejahteraan Petani dengan Pendirian Koperasi Produsen

Artinya, revisi UU Nomor 10 Tahun 1997 berpeluang menjadi payung hukum bagi para pemilik kepentingan dan modal.

Mengingat kunjungan Presiden Rusia Vladimir Putin bulan lalu, secara terbuka ingin menjalin diplomasi dibidang nuklir.

Baca Juga:  Mengenal Manuskrip Kuno Al Quran Mini Stambul Turki di Museum Gusjigang Kudus

Jelas semua ini seperti menyusun puzzel, terlebih Peneliti dari Masyarakat Sosial Politik Indonesia (MSPI) Dr. Riyan, M.Ag. menilai sistem ekonomi yang diterapkan hari ini adalah Kapitalisme.

Baca Juga:  Pilkada 2024 Menuju Jabar Istimewa?
Pages ( 5 of 7 ): 1 ... 34 5 67