Jurnal Warga

Revisi Kebijakan Kenukliran, Akankah Menjadi Payung Hukum Para Asing dan Aseng?

×

Revisi Kebijakan Kenukliran, Akankah Menjadi Payung Hukum Para Asing dan Aseng?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pembangkit tenaga nuklir
Ilustrasi pembangkit tenaga nuklir. (foto: net)

Sangat logis, ketika revisi yang dilakukan membuka peluang melegalkan pihak asing berinvestasi dan bekerja sama, yang dinilai sah secara hukum.

Baca Juga:  Hari Pajak Nasional: Pendapatan Pajak Naik Dalam 3 Tahun, Indikator Kemajuan Atau Kumunduran?

Artinya, revisi UU Nomor 10 Tahun 1997 berpeluang menjadi payung hukum bagi para pemilik kepentingan dan modal.

Mengingat kunjungan Presiden Rusia Vladimir Putin bulan lalu, secara terbuka ingin menjalin diplomasi dibidang nuklir.

Baca Juga:  Lingkungan Sekolah Tak Nyaman, Siapa yang Harus Tanggung Jawab?

Jelas semua ini seperti menyusun puzzel, terlebih Peneliti dari Masyarakat Sosial Politik Indonesia (MSPI) Dr. Riyan, M.Ag. menilai sistem ekonomi yang diterapkan hari ini adalah Kapitalisme.

Baca Juga:  Wajah Buruk Hukum dalam Kasus Koruptor Timah
Pages ( 5 of 7 ): 1 ... 34 5 67