TIDAR Jabar Harap Pengusungan Demiz-Ahmad Syaikhu Belum Final

JABAR NEWS | BANDUNG – Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Jawa Barat (Jabar) berharap keputusan DPD Partai Gerindra dalam mengusung pasangan calon Deddy Mizwar (Demiz) dengan Ahmad Syaikhu belum final.

Pasalnya banyak kader partai yang menginginkan calon yang diusung untuk Pilgub Jabar ini merupakan kader yang lahir dari rahim Partai Gerindra.

“Kami menghargai keputusan dari DPD Partai Gerindra terkait dukungan terhadap pasangan Dedi Mizwar dan Ahmad Syaiku. Tapi kami berharap ini belum final,” kata Ketua PD TIDAR Jabar, M. Husein Fadlulloh melalui rilisnya, Senin (21/08/2017).

Baca Juga:  Demiz Minta Walikota Depok Perhatikan Pendidikan Nuning

Husein mengungkapkan, dukungan terhadap Mulyadi sebagai kader Partai Gerindra yang sebelumnya digadang-gadang akan maju dalam kontestasi Pilgub Jabar akan terus dilakukan hingga adanya keputusan final dari Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.

Karena Ia menilai bahwa Mulyadi adalah orang yang berkompeten untuk menjadi calon Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga:  Aher Resmikan Liga Pekerja Indonesia Zona Jawa Barat

“Misi kami adalah ikut serta memenangkan Pilkada di setiap daerah di Jabar. Tentunya dengan mendukung kader yang lahir dari rahim partai yang maju dalam kontestasi politik ini dan pak Mulyadi berkompeten untuk maju,” ujar Husein.

Husein mengungkapkan alasannya sebagai Ketua PD TIDAR yang merupakan sayap dari Partai Gerindra menitik tekankan bahwa calon yang diusung harus merupakan kader yang lahir dan besar dari partai.

Baca Juga:  Kang Emil Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan Lewat Aksi Clean Up Jabar Day

Dikarenakan adanya pengalaman kekecewaan akan loyalitas terhadap calon kepala daerah yang bukan merupakan kader partai.

“Karena berdasarkan banyak pengalaman kita, kader yang bukan dilahirkan dari rahim ibunda Gerindra akan sangat dipertanyakan loyalitasnya. Dan hal ini akan menimbulkan banyak kekecewaan,” ungkapnya.

Untuk itu pihaknya berharap bahwa keputusan pencalonan Deddy Mizwar-Ahmad Syaikhu tersebut belum merupakan keputusan final. (Nur)

Jabar News | Berita Jawa Barat