120 Hotel Disiapkan untuk Isolasi Mandiri di Sembilan Provinsi

JABARNEWS | JAKARTA – Sebanyak 120 Hotel Isolasi Mandiri disiapkan pemerintah bekerja sama dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk merawat pasien positif COVID-19 tanpa gejala atau OTG yang tidak memiliki tempat untuk menjalankan isolasi mandiri.

Sejumlah hotel yang tersebar di sembilan provinsi itu memiliki kapasitas hunian sebanyak 13.334 tempat tidur.

Baca Juga:  Abraham Samad: Saatnya Pemerintah Berantas Kapitalisme Kroni

DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Papua menjadi tiga daerah dengan kapasitas hunian terbanyak dalam jumlah hotel isolasi mandiri.

Di DKI Jakarta tersedia 4.333 tempat tidur yang tersebar di 33 hotel di seluruh wilayah ibukota. Rinciannya Jakarta Pusat 14 hotel, Jakarta Selatan 5 hotel, Jakarta Timur 3 hotel, Jakarta Barat 5 hotel, dan Jakarta Utara 6 hotel.

Baca Juga:  PPKM Darurat Memungkinkan Diperpanjang, Termasuk di Luar Jawa

Dua provinsi terbanyak lainnya setelah DKI Jakarta adalah Jawa Timur dengan 2.160 tempat tidur dari 16 hotel dan Papua 1.797 tempat tidur dari 20 hotel. Kemudian disusul Bali 1.547 tempat tidur dari 12 hotel, Jawa Barat ada 1.169 tempat tidur dari 12 hotel, dan Sulawesi Selatan 1.156 tempat tidur dari 8 hotel.

Baca Juga:  Kodim 0608 Cianjur Bersama Pengadilan Agama Isbatkan 100 Pasutri

Sedangkan tiga hotel dengan kapasitas hunian paling rendah adalah Kalimantan Selatan tersedia 815 tempat tidur dari 11 hotel, Sumatera Utara tersedia 184 tempat tidur dari 6 hotel, dan terakhir Jawa Tengah tersedia 173 tempat tidur dari 2 hotel.

Penyediaan 120 hotel isolasi mandiri adalah bentuk perhatian pemerintah pusat kepada masyarakat. (Red)