13 Hotel Bintang 2 Hingga 4 di Kota Bandung Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

JABARNEWS | BANDUNG – Gugus Tugas Percepatan Penangan (GTPP) Covid-19 di Kota Bandung mengabarkan adanay peningkatan kasus Covid-19 di Kota Bandung. Dalam upaya gerak cepat mengantisipasi sejak dini, GTPP Kota Bandung menyediakan tempat isolasi untuk pasien Covid-19.

Ketua Harian GTPP Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan seiring adanya penambahan kasus Covid-19 di Kota Bandung, pihaknya juga melakukan penambahan tempat isolasi untuk pasien Covid-19.

Dikatakan Ema, angka okupansi ruang isolasi atau tempat tidur bagi pasien yang terinfeksi covid-19 di sejumlah rumah sakit Kota Bandung mengalami peningkatan, dengan presentase mencapai 45,87 persen dari total 460 tempat tidur di 27 rumah sakit.

“Sekarang ini kesehatan lebih berat, sekarang di rumah sakit saja mulai ada penambahan jumlah fasilitas yang ada mulai naik di angka 45,87 persen, untuk masyarakat yang terpapar,” ujarnya di Balaikota Bandung, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga:  Inilah 5 Tahapan Pengecekan Covid-19 di Labkesda Jabar

Ema mengaku pihak nya jangan sampai kewalahan untuk mengendalikan penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Bandung ini.

“Kita jangan sampai kewalahan dan jangan sampai over kapasitas. Saya gak membayangkan mau gimana kalau semakin tidak terkendali,” ucapnya.

Terpisah dari itu, dalam menyiapkan tempat isolasi untuk pasien Covid-19 di Kota Bandung, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat, Herman Muchtar mengatakan, sebanyak 13 hotel, mulai dari bintang 2 hingga bintang 4 di Kota Bandung telah siap difungsikan

Ia mengatakan, hotel-hotel tersebut nantinya bukan hanya diperuntukan untuk warga Kota Bandung saja, tetapi juga warga dari daerah yang berdekatan yang membutuhkan tempat isolasi untuk pasien yang terpapar Covid-19.

Baca Juga:  15 Calon Kepala KUA Majalengka Diuji Kompetensi

“Tugas kami mengumpulkan nama-nama hotel lalu melengkapi setiap data yang dibutuhkan. Proses seleksi dan pelatihan sepenuhnya kewenangan Satgas (Satuan Tugas Penanganan Covid-19),” kata Herman.

Herman menjelaskan, pihaknya menyediakan hotel sebagai tempat isolasi tersebut karena mengikuti program pemerintah pusat. Jadi kata Herman, segala bentuk biaya yang digunakan untuk perawatan pasien Covid-19 di hotel ditanggung pemerintah pusat.

Sebanyak 13 horel tersebut disebutkan Herman diantaranya; Grand Asrilia Hotel Convention & Restaurant meliputi 292 kamar; Hemangini Hotel, 92 kamar; Meize Hotel, 100 kamar; Green Batara, 63 kamar; Dago Highland Resort Hotel (63); Pratidia Hotel (17); Pop! Festival Citylink (174) Emia Hotel (24); Sukamulya Hotel (26); Mawar Hotel (38); Ersada Hotel (28).

Baca Juga:  Resposn Kritik Kegiatan Kemenag di Lampung Bareng dengan Mukhtamar NU, Ini Kata Gus Yaqut

“Tambah baru Hotel Cinamon dan Hotel Sukajadi. Datanya masuk hari ini,” ucapnya.

Ia menambahhkan, selain 13 hotel di Kota Bandung, PHRI Jawa Barat juga menyodorkan dua nama hotel lainnya yang berlokasi di kawasan Bandung Raya dengan total daya tampung mencapai 302 kamar yaitu, Antik Hotel Soreang, Kabupaten Bandung (112) dan Grand Hotel Lembang, Kabupaten Bandung Barat (90).

“Kami berharap dengan ketersediaan hotel-hotel ini, pemerintah juga masyarakat tidak perlu khawatir akan tidak tidak tersedianya sarana perawatan bila hasil pemeriksaannya dinyatakan harus menjalani isolasi mandiri,” katanya. (Red)