17.526 CPNS Lolos Seleksi Di Kemenkum HAM

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna M. Laoly, menitipkan pesan dan motivasi sekaligus arahan kepada CPNS di lingkungan Kemenkum HAM Wilayah Jawa Barat.

Yasonna meminta kepada CPNS yang bakal menduduki posisi sebagai penjaga tahanan dan di kantor keimigrasian, agar menjadi mata dan telinga Menkum HAM. Pasalnya, banyak tantangan yang akan dihadapi setelah bekerja di Kemenkum HAM Jabar, seperti peredaran narkoba di dalam lapas oleh oknum sipil.

“Kalian orang-orang yang terpilih berdasarkan seleksi dari satu juta orang lebih. Jadilah mata dan telinga saya. Sebab banyak tantangan yang akan dihadapi di depan sana,” katanya di SOR Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Rabu (21/2/2018).

Baca Juga:  112 Pengunjuk Rasa di Cirebon Diamankan Polisi, Ini Sebabnya

Dia mengungkapkan, menjadi seorang PNS harus punya kedisiplinan. Hal tersebut penting sebab akan percuma jika punya komitmen tapi tidak punya kedisiplinan.

Yasonna menaruh harapan besar kepada 17.526 CPNS yang telah lolos seleksi di Kemenkum HAM seluruh Indonesia. Merka diharapkan menjadi seorang pembaharu. Sebab, CPNS yang ada saat ini berjumlah 1/3 dari pegawai di Kemenkum HAM.

Baca Juga:  Warna Plat Nomor Kendaraan Akan Berubah

“Seorang pembaharu bisa memperbaharui orang di sekitarnya. Kalian harus menjadi energi baru. Insya Allah akan menjadi Kemenkum HAM yang lebih baik di kemudian hari,” katanya.

Yasonna juga menceritakan betapa sulitnya melobi pemerintah untuk melakukan penerimaan ribuan CPNS di Kemenkum HAM Jabar. Sehingga kesempatan dan amanat ini bisa dijalankan dengan baik oleh para CPNS.

Baca Juga:  PBNU Tetapkan Idul Fitri 1441 H Jatuh Pada 24 Mei

“Saya perjuangkan angka 17 ribu itu bukan hal mudah. Saya fight untuk ini dan pemerintah meluluskan argumen penerimaan pegawai yang besar. Syukuri kamu jadi bagian dari Kementerian Hukum HAM,” pesannya.

Untuk di Kemenkumham Jawa Barat sendiri sebanyak 12.414 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah lolos seleksi. Mereka akan ditempatkan di lapas sebagai menjaga tahanan dan di kantor keimigrasian. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat