
JABARNEWS | MAJALENGKA – Kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan meninggal dunia, tercatat sebagian di kisaran usia 17 hingga 35 tahun. Dan di Kabupaten Majalengka sendiri jika merujuk pada angka kecelakaan lalu lintas se-Indonesia mencapai 20 persen, mengingat tercatat ada sekitar 26 ribu meninggal dunia akibat laka lantas.
Untuk itu, atas program nasional serentak, Polres Majalengka melalui Satlantas mengajak kaum remaja deklarasi millenial road safety.
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, melalui Kasat Lantas, AKP Atik Suswanti mengatakan dalam rangka meminimalisir angka kecelakaan di jalanan, pihaknya merangkul pelajar se-Kabupaten Majalengka supaya terbangun budaya tertib berlalu lintas.
“Di Indonesia itu tercatat ada 26 ribu meninggal dunia akibat laka lantas, di Majalengka kurang lebih ada sekitar 20 persennya. Itu mayoritas di usia rata-rata 17 sampai 35 tahun-an. Oleh karenanya kami rangkul para pelajar, itu rata-rata usia pelajar, mahasiswa,” ungkapnya, Minggu (20/1).
Kasat menambahkan pihaknya sengaja melakukan deklarasi mengingat pentingnya program ini untuk meminimalisir angka kecelakaan. Pihaknya tidak menginginkan angkanya terus bertambah.
“Kami upayakan dengan menggandeng para pelajar yang kita bentuk dengan patroli keamanan dan polisi pelajar. Relawan lalu lintas ini merupakan wujud gerakan moral generasi millenial peduli road safety,” ungkapnya.
Salah seorang pelajar yang ikut program ini, Dinda mengaku merasa cukup bangga ikut serta dalam program tersebut. Ia sendiri selalu menjaga keselamatan dalam berkendara.
“Minimal saya bawa helm dan memakainya saat berkendara,” ungkapnya. (Rik)
Jabarnews | Berita Jawa Barat





