24 Pabrik Di Kabupaten Bandung Buang Limbah Ke Sungai Citarum

JABARNEWS | KAB. BANDUNG – Satgas Citarum Harum Sektor VII menutup Instalansi Pengolahan Air Limbah (IPAL) terpadu PT MCAB di Jalan Cisirung, Kelurahan Pasawahan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. IPAL yang menampung limbah dari 24 pabrik di Kecamatan Dayeuhkolot itu diduga membuang limbah langsung ke sungai Citarum.

Komandan Satgas Citarum Harum Sektor VII, Kolonel Kav Purwadi, mengungkapkan, limbah yang ditampung di IPAL terpadu PT MCAB lebih banyak yang tidak diolah. Limbah itu langsung dibuang ke sungai Citarum.

Baca Juga:  Orari Dukung Kelancaran Komunikasi Saat Nataru

“Hari ini kami telah melakukan penutupan saluran pembuangan limbah dari IPAL MCAB Cisirung. Karena sejak 27 Maret hingga sekarang tidak ada perubahan signifikan. Air limbah hitam dan berbau, setelah itu beberapa kali saya melakukan pengamatan di pabrik berkordinasi dengan DLH Kabupaten Bandung dan Polres Bandung,” kata Purwadi, dikutip Jabarekspres, Selasa (24/7/2018).

Baca Juga:  Tiga Santriwati Korban Dugaan Pencabulan di Depok Diperiksa, Begini Kata Polisi

“Setelah kami lakukan pengamatan, sampai dengan hari ini sudah beberapa kali ternyata tidak ada perubahan yang signifikan terhadap saluran ini. Akhirnya dengan pertimbangan yang berat kami akan tutup hari ini,” tambahnya.

Baca Juga:  Gagal di Bandung Barat dan di Pileg, Cucu Ma'ruf Amin Coba Pilkada Karawang

Purwadi menegaskan, pihaknya akan kembali melakukan pengecekan, setelah melakukan penutupan pada saluran IPAL PT MCAB ini.

“Nanti kita akan cek, 2-3 hari lagi. Ini dilakukan untuk mengantisipasi jangan sampai pabrik-pabrik itu kembali  membuang limbah sembarangan,” pungkasnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat