Nasional

27 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Mafia Tanah di Jakarta dan Bekasi

×

27 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Mafia Tanah di Jakarta dan Bekasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Mafia Tanah. (Foto: Shutterstock)
Ilustrasi Mafia Tanah. (Foto: Shutterstock)

“Kemudian ada juga tahanan dari ASN pemerintahan dua orang, dua kepala desa, dan seorang jasa perbankan,” tandasnya melansir dari pmjnews.com.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang pejabat salah satu kantor wilayah BPN di DKI Jakarta.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ade Armando

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pejabat berinisial PS itu ditangkap di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Selasa (12/7/2022) malam.

Baca Juga:  Ketua DPRD Jabar Himbau Atlit Perempuan Bisa Lebih Semangat Cetak Prestasi

“Iya benar. Inisialnya PS, kami tangkap di Depok semalam pukul 23.30 WIB. Saudara PS merupakan salah satu pejabat di BPN kota di Jakarta,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Rabu (13/7/2022). (Red)

Baca Juga:  Polisi Dalami Tiga Laporan Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Santriwati di Depok
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan