27 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Mafia Tanah di Jakarta dan Bekasi

Ilustrasi Mafia Tanah. (Foto: Shutterstock)

“Kemudian ada juga tahanan dari ASN pemerintahan dua orang, dua kepala desa, dan seorang jasa perbankan,” tandasnya melansir dari pmjnews.com.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang pejabat salah satu kantor wilayah BPN di DKI Jakarta.

Baca Juga:  Terungkap, Ini Sosok Polisi dalam Kasus Kecelakaan Maut Mahasiswi Cianjur

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pejabat berinisial PS itu ditangkap di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Selasa (12/7/2022) malam.

Baca Juga:  Dua Pegawai BPN Terlibat Pemalsuan Sertifikat, Polisi Kembangkan Kasus Mafia Tanah di Sukabumi

“Iya benar. Inisialnya PS, kami tangkap di Depok semalam pukul 23.30 WIB. Saudara PS merupakan salah satu pejabat di BPN kota di Jakarta,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Rabu (13/7/2022). (Red)

Baca Juga:  Duh, Polisi Akui Keliru Tangani Kasus Ini, Cabut Status Tersangka dan Minta Maaf