Nasional

Dukung Putusan MK, Komnas Soroti Hanya 3 Perempuan Pimpin Komisi DPR RI

×

Dukung Putusan MK, Komnas Soroti Hanya 3 Perempuan Pimpin Komisi DPR RI

Sebarkan artikel ini
Maria Ulfah Anshor dukung putusan MK keterwakilan perempuan AKD DPR
Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor (Foto: Net)

JABARNEWS | JAKARTA – Komnas Perempuan memberikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan keterwakilan perempuan di setiap alat kelengkapan Dewan (AKD) DPR, termasuk posisi pimpinan.

Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menyoroti fakta hanya tiga wanita yang saat ini memimpin komisi di DPR RI.

Baca Juga:  Krisdayanti Minta Anggaran Sebesar Rp48,7 miliar, Untuk Rumah Dinas Anggota DPR RI Dikaji Ulang

“Dari 24 AKD yang dipimpin perempuan sebagai hanya 3; Komisi VI, Komisi IX, dan Komisi X,” kata Maria, Sabtu (1/11/2025).

Baca Juga:  Peryataan Menohok Dari Isteri Ferdy Sambo, Lebih Baik Saya Mati Saja

Tiga komisi yang dipimpin wanita adalah Komisi VI (Anggia Ermarini), Komisi IX (Felly Estelita Runtuwene), dan Komisi X (Hetifah Sjaifudian).

Maria menegaskan, jika jumlah perempuan di pimpinan AKD semakin banyak, diharapkan mereka dapat lebih peka terhadap isu perempuan dan kelompok rentan, sehingga kebijakan DPR menjadi lebih inklusif.

Baca Juga:  Kepsek Bareng-bareng Berangkat Ke Jogya, Sekda: Itu Mangkir Tugas
Pages ( 1 of 3 ): 1 23