JABARNEWS | JAKARTA – Komnas Perempuan memberikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan keterwakilan perempuan di setiap alat kelengkapan Dewan (AKD) DPR, termasuk posisi pimpinan.
Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menyoroti fakta hanya tiga wanita yang saat ini memimpin komisi di DPR RI.
“Dari 24 AKD yang dipimpin perempuan sebagai hanya 3; Komisi VI, Komisi IX, dan Komisi X,” kata Maria, Sabtu (1/11/2025).
Tiga komisi yang dipimpin wanita adalah Komisi VI (Anggia Ermarini), Komisi IX (Felly Estelita Runtuwene), dan Komisi X (Hetifah Sjaifudian).
Maria menegaskan, jika jumlah perempuan di pimpinan AKD semakin banyak, diharapkan mereka dapat lebih peka terhadap isu perempuan dan kelompok rentan, sehingga kebijakan DPR menjadi lebih inklusif.





