Dari jumlah itu, 21 RDTR telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).
Selain itu, terdapat 13 kabupaten dan kota yang belum melakukan pemutakhiran RTRW. Kondisi tersebut membuat dokumen tata ruang yang ada dinilai tidak lagi mencerminkan kebutuhan aktual maupun dinamika pembangunan di daerah. (tik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





