Nasional

554 Ribu Hektare Sawah Beralih Fungsi, Ketahanan Pangan Terancam

×

554 Ribu Hektare Sawah Beralih Fungsi, Ketahanan Pangan Terancam

Sebarkan artikel ini
Menteri ATR
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | JAKARTA – Alih fungsi lahan sawah terus menggerus fondasi pangan nasional. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat, sepanjang 2019 hingga 2025, sekitar 554.000 hektare sawah berubah menjadi kawasan permukiman dan industri.

Baca Juga:  Om Zein Targetkan Surplus Padi 100 Ribu Ton, Purwakarta Disiapkan Jadi Benteng Ketahanan Pangan

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menilai tren tersebut menjadi ancaman serius bagi ketahanan pangan Indonesia. Ia menegaskan, pengendalian ruang melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi kunci untuk menjaga keberlangsungan lahan pertanian.

Baca Juga:  LDII Jawa Barat Dukung Dedi Mulyadi Rehabilitasi Hutan, Siap Kerahkan Sukarelawan

Nusron meminta pemerintah daerah memastikan status Lahan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan (LP2B), Lahan Baku Sawah (LBS), serta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) tercantum jelas dalam RTRW.

Baca Juga:  Fraksi PPP DPRD Jabar Soroti Pengelolaan Aset Daerah, Ketahanan Pangan, hingga Optimalisasi BUMD

Menurut dia, kepastian tata ruang akan menjadi benteng utama mencegah sawah terus menyusut.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234