7 Hoax Vaksin Covid-19: Gereja Haramkan Vaksin Hingga Kematian Akibat Vaksin Sinovac

JABARNEWS | JAKARTA – Di tengah pandemi Covid-19 muncul berbagai berita bohong atau hoaks yang berkaitan dengan vaksinasi Covid-19. Berita-berita tersebut biasanya beredar melalui media sosial dan layanan berbagi pesan seperti WhatsApp, Instagram, hingga Facebook. Hoax tersebut menyebar lewat pesan berantai dan akhirnya menimbulkan kesalahpahaman terkait pademi Corona ini.

Dikutip dari laporan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo), berikut isu hoaks yang berkaitan dengan Vaksinasi Covid-19 yang beredar di tengah-tengah masyarakat.

1. Hoaks: Gereja Haramkan Vaksin Covid-19

Penjelasan: Telah beredar di media sosial sebuah pesan berantai WhatsApp yang mengatakan bahwa gereja telah mengharamkan vaksin Covid-19.

Faktanya: Klaim yang mengatakan bahwa gereja mengharamkan vaksin Covid-19 adalah salah. Melalui situs resmi beberapa organisasi gereja, seperti Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) justru menghimbau agar gereja-gereja memberikan dukungan optimal terhadap pelaksanaan vaksinasi oleh Pemerintah.

2. Disinformasi: Indonesia Tidak Dapat Menggugat jika Vaksin Bermasalah

Penjelasan: Beredar unggahan tangkapan layar sebuah artikel berita di media sosial Facebook yang menyatakan bahwa Indonesia tidak dapat menggugat secara hukum, jika vaksin yang diberikan mengalami masalah. Unggahan itu pun disertai narasi yang mengaitkan artikel tersebut dengan vaksin yang diwajibkan oleh pemerintah saat ini, yaitu Vaksin Sinovac.

Baca Juga:  Pancaroba Bisa Lebih Mudah Kena Infeksi Virus, Ini Saran Pakar

Faktanya: Dikutip dari laman Turnbackhoax.id, berdasarkan penelusuran terhadap artikel yang terdapat dalam unggahan, ternyata menjelaskan tentang Vaksin Pfizer asal Amerika Serikat yang ingin dibebaskan dari segala tuntutan hukum jika vaksinnya bermasalah. Karena hal itu, Direktur Utama PT Bio Farma, Honesti Basyir mengatakan bahwa pemerintah sampai saat ini belum bisa menyepakati pembelian Vaksin Covid-19 dari perusahaan Pfizer-BioNTech asal AS tersebut.

3. Disinformasi: Foto Anak Korban Vaksin Covid-19

Penjelasan: Beredar di media sosial Facebook, sebuah postingan berupa foto seorang bayi yang diiringi dengan narasi yang mengklaim bahwa bayi tersebut merupakan korban vaksinasi Covid-19.

Faktanya: Setelah dilakukan penelusuran melalui google search image, klaim yang menyebutkan bahwa foto tersebut merupakan anak korban vaksin Covid-19 adalah keliru. Faktanya, foto tersebut juga pernah diunggah pada tanggal 17 September 2016 dan tidak ada kaitannya dengan vaksin Covid-19.

4. Disinformasi: Data Kematian Akibat Vaksin Sinovac Disembunyikan

Penjelasan: Beredar unggahan di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa data kematian akibat Vaksin Sinovac disembunyikan. Unggahan tersebut kemudian mendapat beragam komentar oleh warganet.

Faktanya: kabar mengenai data kematian akibatiVaksin Sinovac disembunyikan ternyata tidak benar. Berdasarkan penelusuran Liputan6. com, diketahui hingga kini tidak ada laporan mengenai efek samping serius dan korban meninggal dunia dari suntikan Vaksin Sinovac.

Baca Juga:  Penyalur TKI di Cirebon Mengaku Peminat Kerja Cukup Antusias

5. Disinformasi: Foto Perubahan Wajah Sebelum dan Sesudah Divaksin Covid-19

Penjelasan: Beredar foto pada unggahan media sosial Facebook yang menampilkan dua wanita dengan wajah yang terlihat muda di sebelah kiri disertai dengan tulisan “Sebelum” dan wajah wanita nampak tua dan keriput pada sebelah kanan dengan tulisan “Sesudah”. Di antara foto tersebut terdapat tulisan “VAKSIN” Foto tersebut diberi keterangan sebagai berikut: “Cebong pasti siap utk di vaksin Sinovac. Malu dong jadi cebong kalau sampai gk mau divaksin??…”

Faktanya: Dilansir dari Liputan6. com, klaim foto perubahan wajah sebelum dan sesudah divaksin Covid-19 tidak benar. Foto tersebut beredar sebelum program vaksinasi Covid-19 dimulai pada 13 Januari 2021. Artikel berjudul “Buat yang hobi belanja online pasti pernah ngalamin nih!” yang dimuat situs Brilio. net, pada 11 Juni 2020. Dalam artikel situs Brilio.net itu mengulas meme seputar belanja online, dimana dalam artikel tersebut terdapat foto yang identik dengan klaim.

6. Disinformasi: Diagram Chip 5G pada Vaksin Covid-19

Penjelasan: Beredar sebuah foto pada postingan di sosial media Twitter yang diklaim sebagai diagram chip 5G pada vaksin Covid-19.

Baca Juga:  Sebut Usulan Hak Angket Tak Lagi Relevan, Surya Paloh: Sudah Jauh dari Harapan

Faktanya: Setelah ditelusuri, foto yang diklaim sebagai diagram chip 5G pada vaksin Covid-19 adalah tidak benar. Faktanya dikutip dari Inet. detik. com, foto tersebut merupakan skema untuk pedal Boss Metal Zone Me-2, yang biasa digunakan gitaris untuk menambah efek dan distorsi pada suara gitar. Gambar tersebut telah diedit untuk menambahkan tulisan ‘COVID-19 5G CHIP DIAGRAM’ dan ‘5G frequency’. Padahal frekuensi 5G berbeda tergantung pada spektrum radionya.

7. Disinformasi: Pemerintah Hapus Sanksi Pidana Penolak Vaksinasi Covid-19

Penjelasan: Beredar di media sosial sebuah tangkapan layar yang menyebut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menghapus sanksi pidana bagi penolak vaksinasi Covid-19. Hal itu dilatarbelakangi penolakan vaksin oleh salah satu kader PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) yang bernama Ribka Tjiptaning.

Faktanya: Dikutip dari Medcom. id klaim pemerintah menghapus sanksi pidana penolak vaksinasi Covid-19 adalah salah. Sejak awal pemerintah tidak mengeluarkan aturan sanksi pidana penolak vaksinasi Covid-19. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly diketahui pernah membantah adanya sanksi pidana bagi warga masyarakat yang menolak vaksin. Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk ikut program vaksinasi Covid-19.

Sumber: Laporan Isu Hoaks Kominfo