Nasional

Akhir 2021, Kemenkeu Catat Dana Pemda di Bank Capai Rp113,38 Triliun

×

Akhir 2021, Kemenkeu Catat Dana Pemda di Bank Capai Rp113,38 Triliun

Sebarkan artikel ini
ilustrasii keuangan, (istimewa)
ilustrasii keuangan, (istimewa)

Menurut catatan Kemenkeu, dana pemda di perbankan yang masih tinggi mengindikasikan pelayanan pemda kepada masyarakat masih kurang. Pasalnya dana yang seharusnya dibelanjakan untuk pelayanan publik dan pembangunan justru masih disimpan di perbankan.

Baca Juga:  Pimpinan dan Anggota DPRD Seluruh Indonesia Bakal Demo di Gedung DPR RI, Minta Naik Gaji?

Adapun sepanjang 2021, pemerintah menyalurkan TKDD sebesar Rp785,7 triliun atau tumbuh 3 persen dari tahun sebelumnya. Kemenkeu mencatat sepanjang 2019-2021, saldo rata-rata dana pemda di perbankan pada akhir tahun sebesar Rp102,95 triliun. ***

Baca Juga:  Dukung Hobby Millenials, Gelar Kompetisi Game Online
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan