Nasional

Akses Data KTP akan Dikenakan Biaya Rp 1.000, Begini Penjelasan Pemerintah

×

Akses Data KTP akan Dikenakan Biaya Rp 1.000, Begini Penjelasan Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Peserta BPJS Kesehatan sudah mengakses layanan JKN dengan menggunakan NIK KTP. (foto: istimewa)

Pemerintah yang menanggung semua beban biaya itu lewat anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN).

Pelayanan Adminduk ini menghasilkan output berupa 24 dokumen penduduk dan database kependudukan.

Baca Juga:  Hujan Deras Sempat Buat 20 Titik di Bandung Banjir

Database ini dikelola oleh Ditjen Dukcapil dan dimanfaatkan oleh 4.962 lembaga pengguna (user) yang telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dukcapil. (red)

Baca Juga:  Awal Pekan, Rupiah Perkasa Jadi Rp14.370 Per Dolar AS

 

 

sumber: Kompas.com

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan