Nasional

Akses Data KTP akan Dikenakan Biaya Rp 1.000, Begini Penjelasan Pemerintah

×

Akses Data KTP akan Dikenakan Biaya Rp 1.000, Begini Penjelasan Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Peserta BPJS Kesehatan sudah mengakses layanan JKN dengan menggunakan NIK KTP. (foto: istimewa)

Pemerintah yang menanggung semua beban biaya itu lewat anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN).

Pelayanan Adminduk ini menghasilkan output berupa 24 dokumen penduduk dan database kependudukan.

Baca Juga:  Simak Syarat dan Lokasi SIM Keliling Karawang Sabtu 19 Agustus 2023

Database ini dikelola oleh Ditjen Dukcapil dan dimanfaatkan oleh 4.962 lembaga pengguna (user) yang telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dukcapil. (red)

Baca Juga:  Perlu Kreativitas Olah Bahan Lokal

 

 

sumber: Kompas.com

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan