Nasional

Aktivitas di Gedung DPRD Kabupaten Bogor Dihentikan Sementara, Ini Sebabnya

×

Aktivitas di Gedung DPRD Kabupaten Bogor Dihentikan Sementara, Ini Sebabnya

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BOGOR – Aktivitas di gedung DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat terpaksa dihentikan sementara waktu setelah dua pegawai di bagian sekretariat dinyatakan positif terinfeksi virus corona jenis baru (COVID-19).

“Jadi per hari ini, ada dua yang positif. Itu staf pendamping DPRD. Juga ada dua orang reaktif hasil ‘rapid test’ (tes cepat). Sudah di-‘swab’ (tes usap) tinggal menunggu hasil,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto, Selasa (4/8/2020).

Baca Juga:  Setelah THR Lebaran, Kini PNS Menunggu Gaji ke-13 Cair, Ini Jadwal Pencairannya

Dia mengatakan kondisi tersebut membuat seluruh aktivitas, termasuk kunjungan dari luar daerah dihentikan sementara sejak Senin (3/8), paling cepat hingga Jumat (7/8) baru dibuka kembali. Politikus Partai Gerindra itu meminta Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor Rony Sukmana untuk melakukan sterilisasi seluruh ruangan di kantor DPRD Kabupaten Bogor.

“Sebagian sudah ada yang ikut ‘rapid test’ di RSUD Cibinong. Tapi semua harus negatif dulu baru boleh ngantor lagi. Paling cepat hari Jumat atau sampai minggu berikutnya,” kata Rudy.

Baca Juga:  Lansia di Subang Meninggal Usai Vaksinasi Covid-19, Sempat Alami Hal Ini

Ia memastikan pelacakan terhadap orang-orang yang belum lama ini berkunjung ke gedung DPRD Kabupaten Bogor. Pasalnya, kata dia, pada Rabu (29/7), DPRD Kabupaten Bogor menggelar sidang paripurna yang juga dihadiri Bupati Bogor Ade Yasin.

“Saya sudah sampaikan ke Pak Sekretaris, untuk membuat surat ke bupati. Bahwa betul ada positif. Kita mau terbuka juga ke masyarakat. Jangan ditutupi,” tuturnya.

Baca Juga:  Penanganan Kasus Perempuan & Anak Harus Ada Kerjasama Lintas Sektor

Dia mengatakan dua staf positif itu terpapar dari keluarga masing-masing yang sebelumnya lebih dahulu positif COVID-19 dan mereka berdomisili di Kota Bogor.

“Jadi, mereka tertular juga. Masuknya kasus di Kota Bogor. Tapi karena bekerja di Kabupaten Bogor, tetap harus kita tindaklanjuti,” katagnya. (Ara)

Tinggalkan Balasan