
Disebutkan, surat pemecatan Budiman Sudjatmiko ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Rabu (24/8).
Surat tersebut menyatakan bahwa Budiman dikenakan sanksi berupa pemecatan dari keanggotaan Partai Demokrasi Perjuangan. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News