Nasional

Ambu Anne Berlakukan Karantina Komunal Ala Dedi Mulyadi

×

Ambu Anne Berlakukan Karantina Komunal Ala Dedi Mulyadi

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial di 6 (enam) Kecamatan di Kabupaten Purwakarta resmi dihentikan. Kedepan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika akan memberlakukan PSBB Komunal.

Baca Juga:  1.500 Situs dan Konten Radikalisme-Terorisem Diblokir Kominfo

Keputusan pemberhentian PSBB tersebut merupakan hasil dari tindak lanjut bersama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melalui video Converence, Minggu (17/5/2020).

Selama ini diketahui, sejumlah lajur jalan yang ditutup sebelumnya meliputi jalur Jalan Veteran (Taman Pembaharuan) sampai Jalam RE Martadinata (Pertigaan Suryo), Jalan KK Singawinata (depan Pengadilan Negeri) dan Jalan Siliwangi (depan Kejaksaan Negeri).

Baca Juga:  Terharu, Camat Sukasari Beri Kejutan di HUT Bhayangkara ke-75

PSBB komunal merupakan penguatan berbasis wilayah di dusun, RW, hingga RT. Dalam PSBB komunal, proses interaksi warga tetap berjalan tanpa ada batasan hingga aktivitas perekonomian di wilayah/desa tersebut tetap berjalan. (Dod)

Baca Juga:  Uu Minta KKPS Jangan Puas Di BIJB, Tapi Terus Berinovasi

Tinggalkan Balasan