Ambu Anne Berlakukan Karantina Komunal Ala Dedi Mulyadi

JABARNEWS | KARIKATUR – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial di 6 (enam) Kecamatan di Kabupaten Purwakarta resmi dihentikan. Kedepan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika akan memberlakukan PSBB Komunal.

Baca Juga:  Sebanyak Tiga Nama Calon Sekda Bogor Jalani Tes Kesehatan

Keputusan pemberhentian PSBB tersebut merupakan hasil dari tindak lanjut bersama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melalui video Converence, Minggu (17/5/2020).

Selama ini diketahui, sejumlah lajur jalan yang ditutup sebelumnya meliputi jalur Jalan Veteran (Taman Pembaharuan) sampai Jalam RE Martadinata (Pertigaan Suryo), Jalan KK Singawinata (depan Pengadilan Negeri) dan Jalan Siliwangi (depan Kejaksaan Negeri).

Baca Juga:  Menpora dan Presiden Jokowi Bahas KLB PSSI dan Piala Dunia, Ini Hasilnya

PSBB komunal merupakan penguatan berbasis wilayah di dusun, RW, hingga RT. Dalam PSBB komunal, proses interaksi warga tetap berjalan tanpa ada batasan hingga aktivitas perekonomian di wilayah/desa tersebut tetap berjalan. (Dod)

Baca Juga:  Dibalik Suksesnya Indonesia MotoGP Mandalika 2023, Ada Listrik Tanpa Kedip