Nasional

Anggota DPR Marah, Minta KPK Periksa Kementerian Pendidikan

×

Anggota DPR Marah, Minta KPK Periksa Kementerian Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI marah saat rapat kerja dengan Kementerian Pendidikan, minta KPK periksa Kemendikbudristek RI (Foto: Tangkapan Layar YouTube TVR Parlemen)
Anggota DPR RI marah saat rapat kerja dengan Kementerian Pendidikan, minta KPK periksa Kemendikbudristek RI (Foto: Tangkapan Layar YouTube TVR Parlemen)
Anggota DPR RI marah saat rapat kerja dengan Kementerian Pendidikan, minta KPK periksa Kemendikbudristek RI (Foto: Tangkapan Layar YouTube TVR Parlemen)
Anggota DPR RI marah saat rapat kerja dengan Kementerian Pendidikan, minta KPK periksa Kemendikbudristek RI (Foto: Tangkapan Layar YouTube TVR Parlemen)

Sebelumnya, Kemendikbudristek secara keseluruhan mengusulkan tambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp 25 triliun.

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, mengatakan usulan tambahan anggaran itu disampaikan karena jika dilihat dari pagu berjalan tahun 2024, pagu indikatif tahun 2025 telah terjadi penurunan yang signifikan.

Baca Juga:  Polisi Buru KKB Papua Pembunuh 9 Warga Sipil dan Pendeta

“Terjadi penurunan yang signifikan pagu berjalan 2024 sekitar Rp 101,3 triliun, sementara pagu indikatif tahun 2025 baru mencapai Rp 83 triliun,” kata Suharti dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (5/6/2024).

Baca Juga:  Skandal Chromebook: Ketika Obrolan WhatsApp Menentukan Kebijakan Pendidikan Triliunan Rupiah

Oleh karena itu, kata Suharti, Kemendikbudristek mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 25 triliun untuk menunjang dan memastikan semua program yang dilakukan bisa berjalan dan ditingkatkan.

Baca Juga:  Kemendikbudristek Dukung Percepatan Digitalisasi Pendidikan di Indonesia, Ini Kata Nadiem

Suharti juga menjelaskan, dari pagu indikatif tahun 2025 yakni sebesar Rp 83,19 triliun, sebanyak Rp 41,5 triliun ditujukan untuk pendanaan wajib seperti Program Indonesia Pintar (PIP).

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4