Angka Kekerasan Terhadap Anak Masih Tinggi

JABARNEWS | CIAMIS – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Ciamis mencatat angka kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, masih cukup tinggi, hingga pertengahan 2018 ini jumlahnya sudah ada 5 kasus.

Dikutip dari harapanrakyat.com, Sekretaris P2TP2A Kabupaten Ciamis, Vera Fillinda, menjelaskan, secara kuantitas jumlahnya tidak seperti tahun lalu yang mencapai 12 kasus. Namun, secara kualitas jumlah per kasusnya di tahun ini tidak hanya satu korban, tapi ada yang 2 sampai 3 korban dalam per kasusnya.

Baca Juga:  Terjadi Kerumunan Vaksinasi Massal di Stadion GBLA, Ridwan Kamil Minta Maaf

“Bisa saja bertambah. Jenis kasusnya selain pencabulan, kasus sodomi juga mulai mengalami peningkatan. Bahkan, untuk kasus sodomi bisa mengalami peningkatan, karena yang tadinya korban bisa saja menjadi pelaku,” terangnya, Senin (23/7/2018).

Menurut Vera, faktor utama dari kasus kekerasan dan pelecehan seksual ini akibat ekonomi dari kelas bawah. Hal itu berdasarkan dari laporan yang rata-rata terjadi di daerah pelosok, bukan di wilayah perkotaan.

Baca Juga:  Soal UU Cipta Kerja, Presiden Jokowi Undang Para Gubernur

Padahal, kata Vera, P2TP2A sering melakukan sosialisasi ke daerah-daerah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Tapi angka kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak masih saja meningkat.

“Pelakunya kebanyakan masih dari orang terdekat. Hal itu yang membuat kami sulit melakukan penanganan, karena sebagian kalangan masih menganggapnya aib sehingga ditutup-tutupi oleh pihak keluarga,” ungkapnya.

Agar kasus ini tidak mengalami peningkatan, maka semua pihak harus ikut berperan aktif. Baik masyarakatnya, keluarga dan juga aparat penegak hukumnya. Pihaknya pun meminta aparat penegak hukum memvonis pelaku kekerasan dan pelecehan anak seberat-beratnya supaya ada efek jera.

Baca Juga:  Asal-Usul Angklung Badeng Sebagai Kesenian Khas Garut Jawa Barat

Di momen Hari Anak Indonesia 2018 yang jatuh setiap tanggal 23 Juli, P2TP2A sendiri bertekad akan terus melakukan sosialisasi supaya angka kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dapat ditekan. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat