JABARNEWS | BANDUNG – Bakal calon presiden (capres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan sepakat bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diawasi meski berdiri sebagai lembaga yang independen.
Anies mengatakan bahwa KPK kini sudah tidak lagi bisa independen. Lantaran para pegawainya berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Karyawan KPK menjadi ASN, sebagaimana ASN yang lain otomatis mereka sudah tidak lagi memiliki ruang untuk mandiri,” kata Anies dalam acara Mata Najwa di UGM, Yogyakarta, Rabu (20/9/2023).
Artinya, lanjut dia, para pegawai KPK harus tunduk kepada instruksi presiden. Oleh sebab itu, Anies mendorong KPK bisa kembali menjadi lembaga antirasuah yang bersifat independen.
Namun begitu, Anies sepakat jika KPK juga diawasi oleh lembaga pengawas.