Tersangka Koruptor Kelas Kakap Rp78 Triliun Surya Darmadi Alias Apeng Menyerahkan Diri

Tersangka Koruptor Kelas Kakap Rp78 Triliun Surya Darmadi Alias Apeng Menyerahkan Diri

JABARNEWS | BANDUNG – Tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang bernilai fantastis Rp78 triliun, Surya Darmadi alias Apeng dikabarkan menyerahkan diri.

Dalam keterangannya kepada awak media, Jaksa Agung ST Burhanudin mengatakan bahwa Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung yang kemudian akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

“Hari ini sedang melakukan pemeriksaan tersangka SD, dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan,” ungkap ST Burhanudin dalam konferensi pers,15 Agustus 2022.

Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan sang pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng.

Bersama mantan Bupati Indragiri Hulu l, Raja Thamsir Rachman, sebagai tersangka kasus dugaan penguasaan lahan sawit du Indragiri Hulu.