Nasional

Anwar Usman Diberhrntikan Jadi Ketua MK, Begini Respon Gibran Rakabuming Raka

×

Anwar Usman Diberhrntikan Jadi Ketua MK, Begini Respon Gibran Rakabuming Raka

Sebarkan artikel ini
Gibran
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Sindonews).

JABARNEWS | BANDUNG – Bakal Calon Wakil Presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka mengaku bahwa dirinya menghormati keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Sebagaimana diketahui, MKMK menyatakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman melakukan pelanggaran berat terkait dengan gugatan syarat usia capres-cawapres.

Baca Juga:  HOAKS! KPU Persiapkan Debat dan Alat Khusus untuk Gibran Saat Debat Cawapres

Terkait hal itu, Gibran mengatakan bahwa dirinya menghormati keputusan yang ada. “Kami menghormati keputusan yang ada,” kata Gibran, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga:  Gibran Dilirik PDIP Jadi Cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Mengenai hasil putusan yang dinilai cacat hukum sehingga memberikan keuntungan baginya tetap melenggang untuk mengikuti kontestasi pada Pilpres 2024, dia menyerahkan penilaian tersebut terhadap masyarakat. “Silakan warga yang menilai,” ucapnya.

Baca Juga:  BNPB Imbau Waspada Hujan Lebat Hingga 29 Januari, Sejumlah Wilayah Berpotensi Terdampak

Saat diminta tanggapan apakah putusan MKMK tersebut memengaruhi elektabilitas Prabowo Subianto, ia mengatakan bisa dilihat dari hasil survei. Meski demikian, ia mengakui tidak mengikuti hasil survei yang ada saat ini.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2