Ia menegaskan bahwa BRI mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.
Hendy memastikan seluruh aktivitas karyawan dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP) BRI dan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, menurut Hendy, BRI telah melakukan sejumlah perbaikan dalam tata kelola perusahaan dan menerapkan langkah mitigasi risiko guna mencegah penyimpangan di masa mendatang.
Ia juga mengatakan bahwa penyelidikan kasus korupsi EDC BRI ini tidak mengganggu operasional dan layanan perusahaan dan nasabah BRI dapat bertransaksi seperti biasa.
“Kami pastikan proses penegakan hukum yang tengah dijalankan KPK tidak berdampak pada operasional dan layanan BRI. Nasabah tetap dapat bertransaksi seperti biasa dengan nyaman dan aman,” pungkas Hendy.(red)