Nasional

Azwar Anas Beberkan Sanksi Buat ASN yang Ketahuan Main Judi Online, Jangan Main-main!

×

Azwar Anas Beberkan Sanksi Buat ASN yang Ketahuan Main Judi Online, Jangan Main-main!

Sebarkan artikel ini
Menpan RB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. (Foto: Dok. PANRB).
Menpan RB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. (Foto: Dok. PANRB).

Sedangkan terhadap ASN yang telah ditetapkan sebagai terdakwa perjudian daring, tindak lanjut penanganan dilaksanakan setelah putusan pengadilan yang bersifat inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga:  Beda NIK, Ribuan KPM Karawang Kebingungan Belum Terima Bansos

Dalam surat tersebut dijelaskan, ASN yang ditahan karena menjadi tersangka atau terdakwa kasus perjudian daring, PPK wajib memberhentikan sementara pegawai tersebut. Hal ini sesuai dengan Pasal 53 ayat (2) UU No. 20/2023 tentang ASN.

Baca Juga:  Penerapan AKB, Bupati Purwakarta: Hampir 90 Persen Pusat Perbelanjaan Siap

SE ini juga menindak tegas tenaga non-ASN yang terlibat. Pegawai non-ASN yang terbukti terlibat perjudian daring, dapat dijadikan pertimbangan pejabat yang berwenang untuk melakukan penilaian kerja. (Red)

Baca Juga:  Kapolri Sigit Sebut Ada 31 personel Polri yang Diduga Langgar Kode Etik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3