Nasional

Bareskrim Bakal Tentukan Nasib Panji Gumilang Soal Kasus Pencucian Uang Pekan Ini

×

Bareskrim Bakal Tentukan Nasib Panji Gumilang Soal Kasus Pencucian Uang Pekan Ini

Sebarkan artikel ini
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. (foto: istimewa)
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. (foto: istimewa)

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan ada temuan empat unsur pidana yang diduga dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Panji Gumilang diduga terlibat dalam empat indikasi dugaan tindak pidana, mulai dari dugaan penggelapan hingga korupsi.

Baca Juga:  Panas! Merasa Dibohongi Erick Thohir, Faizal Assegaf Ngamuk di Bareskrim Polri

“Didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkait penyalahgunaan dalam pengelolaan zakat oleh saudara PG,” ujar Ramadhan, Jumat (21/7/2023).

Baca Juga:  Berikut Upaya Pemkab Purwakarta Dorong Pemulihan UMKM Terdampak Covid-19

Ramadhan melanjutkan, hal tersebut disampaikannya setelah koordinasi yang dilakukan penyelidik bersama tim Analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan sejumlah ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga:  Polisi Gerebek Gudang Pengoplos Gas Elpiji di Garut, Terbongkarnya Gara-garan Ini

“Telah melakukan interview terhadap tiga orang saksi yang mengetahui proses penyaluran dana-dana tersebut,” ucapnya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3