Bejat, 4 Pemuda di Prabumulih Perkosa Siswi SMA Secara Bergilir

JABARNEWS | PRABUMULIH – Dua dari empat pelaku perkosaan terhadap anak di bawah umur, FW (15) ditangkap polisi. Modus yang digunakan menemani korban membeli baju di pasar.

Kedua pelaku adalah inisial DS (19) warga Prabumulih Barat, Prabumulih, Sumatera Selatan, dan SK (19) warga Prabumulih Timur. Sementara dua pelaku lagi, AF dan RN, dinyatakan buron.

Peristiwa itu bermula saat pelaku DS menjemput korban yang tinggal sekampung dengannya untuk ditemani membeli baju di pasar Prabumulih, Rabu (21/10) siang. Namun, korban justru dibawa pelaku ke indekos temannya yang sudah ditunggu AF dan RN.

Baca Juga:  Lampu Depan Mati, Kafe di Cimahi Ternyata Langgar PPKM Darurat

Di situ, ketiga pelaku memperkosa korban secara bergiliran. Korban tak bisa melakukan perlawanan karena pelaku berjumlah tiga orang.

Setelah puas, para pelaku membawa korban ke sebuah kafe di kawasan Cambai Prabumulih, dan kembali diperkosa oleh para pelaku, termasuk DS yang menjemputnya dari rumah.

Baca Juga:  Pria Ini Kepergok Saat Gasak Isi Rumah, Pelaku Nekat Akhiri Hidup Korbannya

Kasatreskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman mengungkapkan, kasus ini dilaporkan orang tua korban yang tak terima anaknya diperkosa oleh para pelaku.

Petugas meringkus tersangka DS saat berada di Cafe Tania di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cambai, Prabumulih, dan selanjutnya penangkapan terhadap tersangka SK di rumahnya.

“Kedua tersangka mengakui semua perbuatannya. Modusnya salah satu tersangka menemani korban membeli baju di pasar,” ungkap Rahman, Kamis (29/10/2020) dilansir dari laman Merdeka.com.

Baca Juga:  Kasus Ilegal Akses Data Base Kependudukan Terungkap, Polda Jabar Amankan Lima Tersangka

Atas perbuatannya, para tersangka Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Barang bukti diamankan pakaian korban saat perkosaan terjadi.

“Kami masih memburu dua pelaku lagi, identitas mereka sudah dikantongi,” pungkasnya. (Red)