Benarkah Program BPNT di Cilaku Ada Pengkondisian Untuk Sejumlah Agen?

JABARNEWS | CIANJUR – Organisasi Masyarakat (Ormas) Maung Bodas menduga ada pengkondisian soal program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pihak Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

“Ini dugaan atau indikasi lebih kearah penunjukan untuk agen ke supplier yang mereka inginkan,” ujar Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Maung Bodas Cianjur, Bintang, Selasa (9/7/2020).

Ia mennjelaskan, terlihat dari Surat evaluasi (pertemuan rapat) BPNT Forkompimcam terkesan membingungkan dan dinilainya ada sebuah kejanggalan.

“Surat evaluasi seharusnnya yang diundang adalah Commanditaire Vennootschap (CV) yang melakukan suplai bahan pangan ke agen, itu malah bukan yang belum melakukan suplai atau calon suplayer,” ujarnya.

Baca Juga:  Sejumlah Ormas Nilai Aksi Emil Nonton GNR Tak Elok

Kemudian, kewenangan menentukan suplayer, kata dia, murni harusnnya kebijakan agen bukan Tim Kordinasi (Tikor). Hal tersebut jelas ada di ketentuan Pedoman Umum (Pedum) program BPNT.

Apabila memang betul itu evaluasi tikor tingkat kecamatan. Masih menurut Bintang, seharusnya ada tembusan ke tikor tingkat kabupaten dan lainnya di surat undangan sudah tersebar.

“Nah, dalam surat ini tidak terdapat tembusan ke tikor kabupaten dan lainnya. Jadi heran, makanya ini ada apa gitu,” tambahnya.

Intinnya ada kesalahan paling patal, kata dia, adanya CV yang bukan melakukan suplai bahan pangan, Itu ada diundang pertemuan nanti, perihal evaluasi program BPNT.

“Maksudnya ini evaluasi? atau apa gitu ada arah penggiringan penunjukan langsung, untuk sejumlah agen memilih supplier tertentu,” pungkasnya.

Baca Juga:  Toko Di Kabupaten Bandung Tak Terapkan Protokol Kesehatan, Ini Sanksinya

Terpisah, Camat Cilaku, Dadi Rustandi mengatakan rapat tersebut merupakan undangan yang bertujuan untuk evaluasi kearah perbaikan kualitas dan kuantitas.

Dadi mengatakan melalui program BPNT dengan sejumlah agen (E-Warung) di Kecamatan Cilaku, sebelumnya atau akan disalurkan kepada masyarakat sebagai Keluaraga Penerima Manfaat (KPM) khususnya warga tidak mampu.

“Ya, karena dari mulai Januari hingga Juni 2020 belum ada rapat evaluasi. Jadi biar KPM bisa merasa puas, dengan bantuan tersebut, dan bermanfaat sesuai apa diharapkan,” katanya saat ditemui awak media.

Ditanya soal apakah ada penggiringan penunjukan langsung ke supplier tertentu, Dadi mengklarifikasi, itu lumrah dan wajar saja. Tapi tidak kearah sana tujuannya, karena dirinya sama sekali tidak mengenal supplier tertentu.

Baca Juga:  Mobile Covid Hunter Beredar di Bandung, Incar Pelanggar Protokol Kesehatan

“Kami disini hanya sebagai tikor, untuk mengevaluasi saja. Ya, mudah-mudahan dengan program adanya rapat ini kedepan supaya lebih baik lagi,” papar Camat Cilaku.

Dadi menjelaskan, mengenai surat edaran evaluasi disampaikan memang itu tidak ada tembusan ke beberapa pihk. Tapi, setelah ada hasilnya baru akan disampaikan melalui laporan atau tembusan.

“Jelasnya tidak ada kontek penggiringan melalui evaluasi ini. Jadi, kalau tidak percaya silahkan tanya ke beberapa agen atau E_Warung,” pungkasnya. (Mul)