Nasional

Beres Diperiksa Bareskrim, Ahyudin: Ada 22 Pertanyaan Soal Legalitas Yayasan

×

Beres Diperiksa Bareskrim, Ahyudin: Ada 22 Pertanyaan Soal Legalitas Yayasan

Sebarkan artikel ini
Mantan petinggi ACT, Ahyudin. (Foto: pmjnews.com)
Mantan petinggi ACT, Ahyudin. (Foto: pmjnews.com)

Sebelumnya, Bareskrim Polri tengah menyelidiki temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) indikasi adanya dugaan penyalahgunaan dana umat di yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan memanggil petinggi dan mantan petinggi ACT.

Baca Juga:  Positif Covid-19 Meningkat, Paguyuban Pasundan Desak Pilkada Ditunda

“Penggunaan dana hasil donasi tersebut diduga pihak yayasan ACT menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi bagi seluruh pengurus yayasan yang ada di dalamnya,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Red)

Baca Juga:  Mencetak Desa Modern Tanpa Tinggalkan Identitas Indonesia
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan