Nasional

Beres Diperiksa Bareskrim, Ahyudin: Ada 22 Pertanyaan Soal Legalitas Yayasan

×

Beres Diperiksa Bareskrim, Ahyudin: Ada 22 Pertanyaan Soal Legalitas Yayasan

Sebarkan artikel ini
Mantan petinggi ACT, Ahyudin. (Foto: pmjnews.com)

JABARNEWS | JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri memberondong sebanyak 22 pertanyaan kepada mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin pada pemeriksaan yang dilakukan Jumat (8/7/2022). Pemeriksaan itu dilakukan terkait dugaan penyelewengan dana kemanusiaan.

Baca Juga:  Operasi Ketupa 2022, Polri Akan Dimulai Tanggal 28 April

Ahyudin mengatakan, pertanyaan penyidik Bareskrim Polri terkait dengan legalitas yayasan ACT dan lain sebagainya.

“Kalau nggak salah hari ini ada 22 pertanyaan. Pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas, tanggung jawab. Seperti itu sih (pertanyaannya),” katanya, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga:  Rumah Pengurus PDIP Kabupaten Bogor Dilempar Molotov, Ini Kronologisnya

Meski begitu, dia mengatakan polisi belum memberikan pertanyaan terkait dugaan penyelewengan dana atau aliran dana terlarang.

“Oh belum, belum sampai ke sana. Belum dibahas. Belum sampai sana,” ucapnya melansir dari pmjnews.com.

Baca Juga:  Pengacara Brigadir J Jadi Tersangka Kasus Penyebaran Hoaks, Kok Bisa?
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan