JABARNEWS | BOGOR – Mitra ojek online (Ojol) Grab di Kota Bogor diminta untuk menerapkan persyaratan protokol kesehatan, setelah mulai diijinkan kembali driver membawa penumpang sejak Senin (6/7/2020) lalu.
“Persyaratan protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah Kota Bogor adalah, driver harus memakai masker, sarung tangan, dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau “hand sanitizer”, serta menjaga jarak,” ujar Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, saat meninjau lokasi tempat pembersihan kendaaraan atau “cleaning station” ojek online Grab di Mal BTM Kota Bogor, Rabu (8/7/2020
Di kendaraan sepeda motor, karena jaraknya sangat dekat sehingga Pemerintah Kota Bogor menerapkansyarat menggunakan partisi sebagai pembatas berbentuk empat persegi panjang dari bahan mika yang transparan. Partisi tersebut diberikan tali dan ditempelkan dipunggung “driver” seperti driver memakai ransel.
Pemerintah Kota Bogor juga memberikan dua opsi soal penggunaan helm. Jika penumpang, memakai helm dari “driver” , maka driver harus menyediakan “hernet” yakni penutup kepala sebelum memakai helm, serta opsi lainnya penumpang membawa sendiri helmnya.
Dari pemantauan di sejumlah ruas jalan di Kota Bogor, masih banyak ojek online yang beroperasi membawa penumpang tapi tidak menyediakan partisi sebagai pembatas.
Pada saat Dedie A Rachim meninjau “cleaning” stasiun ojek online Grab di Mal BTM, saat ini Manajemen Grab tingkat Jabodetabek memberikan partisi, masker, “hand sanitizer” secara simbolis kepada 15 driver Grab.
Sementara itu, Head of Supply Management Jabodetabek Grab, Reka Gayantika, mengatakan, Grab memiliki empat lokasi “cleaning station” salah satunya di Mal BTM. “Cleaning station ini berfungsi untuk membersihkan kendaraan, yakni disemprot dengan disinfektan,” katanya.
Menurut dia, manajemen juga memberikan sosialisasi kepada “driver” untuk menerapkan protokol kesehatan dengan memberikan, masker, “hand sanitizer” , serta dilakukan pemeriksaan kesehatan. (Red)