NasionalRagam

Berikut Sembilan Pose Foto Terlarang yang Tidak Boleh Dilakukan ASN Selama Pemilu 2024

×

Berikut Sembilan Pose Foto Terlarang yang Tidak Boleh Dilakukan ASN Selama Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ASN. (Foto: Ist/Net).
Ilustrasi ASN. (Foto: Ist/Net).

1. Gaya tangan dengan 1 jempol diangkat ke atas.
2. Gaya tangan yang menyimbolkan telepon dengan jempol dan kelingking diangkat (atau menunjukkan angka 2).
3. Gaya tangan dengan jempol dan jari telunjuk diangkat.
4. Gaya hati (sarangheo) yang biasa digunakan di Korea Selatan.

Baca Juga:  Bawaslu RI Temukan Ratusan Pelanggaran Konten Selama Masa Kampanye Pemilu 2024

5. Gaya tangan membentuk simbol “ok”.
6. Gaya peace, atau tangan menunjukkan angka 2.
7. Gaya tangan dengan 5 jari (karena masih termasuk nomor urut paslon).
8. Gaya tangan jari telunjuk diangkat menunjukkan angka 1.
9. Gaya tangan jari jempol, telunjuk, dan kelingking membentuk simbol metal.

Baca Juga:  Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Imbau Warga Terima Petugas Pantarlih

ASN diimbau untuk tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan masyarakat, tanpa terlibat dalam aktivitas politik yang dapat mengganggu netralitas dan integritas institusi.

Baca Juga:  Pelaku Pencopotan Baliho Caleg di Cianjur Meminta Maaf, Bagaimana Kelanjutan Kasusnya?

Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berpotensi mendapatkan sanksi administratif sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2