Begini Cara Polisi Brantas Aksi Premanisme dan Pungli di Purwakarta

Pungli
Anggota Reskrim Polsek Plered saat mengamankan pelaku pungli dan premanisme. (Foto: Dok. Polsek Plered).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kasus pemalakan preman dan pungutan liar (pungli) sampai saat ini sering membuat resah masyarakat.

Menjawab keresahan tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta yang dikomandoi AKBP Edwar Zulkarnain melakukan razia dan operasi untuk menangkap preman dan pungli yang ada di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Wah, 40 Persen Calon Jamaah Haji di Jabar Masuk Kategori Lansia

Selain di jajaran Polres, Operasi Pekat Lodaya II 2023 di lakukan seluruh polsek jajaran di Wilayah Kabupaten Purwakarta. Seperti yang dilakukan Polsek Plered.

Baca Juga:  KAMMI Jabar Desak DPRD dan Pemprov Buka Anggaran TAP Jabar ke Publik

Dalam operasi cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru 2024 tersebut, jajaran Polsek Plered berhasil mengamankan seorang yang berprofesi sebagai pak ogah.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Plered, AKP Ali Murtadho mengatakan, kegiatan ini merupakan Cipta Kondisi (Cipkon) dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Plered dan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Contact Center PLN Sabet Delapan Penghargaan Tingkat Asia Pasifik