Nasional

BI Hapus DP Kredit Kendaraan Bermotor Mulai 1 Oktober 2020

×

BI Hapus DP Kredit Kendaraan Bermotor Mulai 1 Oktober 2020

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Bank Indonesia (BI) akan kembali merelaksasi uang muka (down payment/DP) untuk kendaraan berkategori ramah lingkungan, yang sebelumnya telah turun menjadi 5-10 persen pada September 2019.

Mulai 1 Oktober, pihaknya akan menghapus pengenaan uang muka bagi kredit pada sejumlah kendaraan bermotor.

“Untuk mendukung pemberian kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor yang berwawasan lingkungan, Bank Indonesia akan menurunkan uang muka atau down payment dari 10 persen ke 0 persen,” Gubernur BI Perry Warjiyo dalam sesi teleconference, Rabu (19/8/2020).

Baca Juga:  Surya Paloh Tegaskan Nasdem Siap Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Johnny G Plate

Selain itu, uang muka untuk kendaraan roda tiga atau lebih yang non-produktif juga diturunkan dari 10 persen jadi 0 persen. Lalu, kendaraan roda tiga atau lebih yang produktif diturunkan DP-nya dari 5 persen menjadi 0 persen.

Baca Juga:  Dewan Pers dan Polri Tanda Tangani Kerja Sama Perlindungan Kemerdekaan Pers

“Ketentuan tersebut mulai berlaku efektif 1 Oktober 2020,” sambung Perry.

Perry mengatakan, keputusan ini diambil dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Termasuk hanya berlaku bagi perbankan yang memiliki rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) di bawah 5 persen.

Baca Juga:  Inilah Sejarah Singkat Tentang Bendera Pusaka

“Ke depan, Bank Indonesia tetap menempuh kebijakan makroprudensial akomodatif sejalan bauran kebijakan yang ditempuh sebelumnya. Serta bauran kebijakan nasional, termasuk berbagai upaya untuk memitigasi risiko di sektor keuangan akibat pandemi Covid-19,” tuturnya. (Red)

Tinggalkan Balasan