NasionalSekolah Juara

Biar Gak Bingung Soal Aturan PTM Terbatas di Satuan Pendidikan, Baca Disini

×

Biar Gak Bingung Soal Aturan PTM Terbatas di Satuan Pendidikan, Baca Disini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi PTM 100 persen. (Foto: Dodi/JabarNews).
Ilustrasi PTM Terbatas. (Foto: Dodi/JabarNews).

Pemerintah daerah juga berperan dalam percepatan vaksinasi Covid-19 bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik.

“Lalu juga memastikan penanganan temuan kasus konfirmasi Covid-19 di satuan pendidikan, begitu pula memastikan penghentian sementara PTM Terbatas berdasarkan hasil surveilans epidemiologis sesuai ketentuan dalam SKB Empat Menteri,” kata Suharti di Jakarta, Senin (28/3/2022).

Baca Juga:  Pertemuan Kedua EdWG G20, Kemendikbudristek Dorong Pemulihan Pendidikan Berbasis Gotong Royong

Kemudian dengan berlakunya surat edaran terbaru ini, maka Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (Empat) Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dinyatakan tidak berlaku.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Bakal Lakukan Penyekatan Arus Mudik, Berikut Titiknya

“Harapan Kemendikbudristek agar seluruh pihak bisa bergotong royong dalam upaya pemulihan pembelajaran sehingga hak belajar siswa kita bisa terpenuhi,” tuturnya.

Baca Juga:  Skandal Chromebook: Ketika Obrolan WhatsApp Menentukan Kebijakan Pendidikan Triliunan Rupiah

“Sehingga menjadi tanggung jawab kita bersama juga agar PTM Terbatas dapat terlaksana dengan aman dan nyaman bagi anak-anak kita,” tandasnya. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan