Nasional

Biaya Sertifikasi Halal Turun Jadi Rp650 Ribu, Ini Ketentuannya

×

Biaya Sertifikasi Halal Turun Jadi Rp650 Ribu, Ini Ketentuannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Biaya Sertifikasi Halal turun jadi Rp650 ribu. (Foto: Mnews.com).
Ilustrasi Biaya Sertifikasi Halal turun jadi Rp650 ribu. (Foto: Mnews.com).

Ketiga, BPJPH membentuk tim akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Mereka bertugas melakukan penilaian kesesuaian, kompetensi, dan kelayakan LPH, dengan cakupan kegiatan; verifikasi/validasi, inspeksi produk dan/atau proses produksi halal, inspeksi rumah potong hewan/unggas atau unit potong hewan/unggas, dan/atau inspeksi, audit, dan pengujian laboratorium jika diperlukan terhadap kehalalan produk.

Baca Juga:  Polisi Segel Hamilton Spa & Massage Buntut Kasus 'Bungkus Night'

Keempat, digitalisasi dan perluasan integrasi sistem layanan sertifikasi halal. Menurut Aqil Irham, digitalisasi dan perluasan integrasi sistem layanan sertifikasi halal merupakan keniscayaan. Tanpa keduanya, BPJPH tidak dapat menjalankan layanannya secara optimal.

Baca Juga:  Idulfitri 1444 Hijriah Diprediksi Sabtu 22 April 2023, Kemenag Jelaskan Hal Ini

“Dengan integrasi sistem tersebut, maka terbangun keterhubungan sistem dan keterpaduan proses bisnis secara lebih cepat dan efisien yang berimplikasi pada terciptanya layanan sertifikasi halal yang baik,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  DPRD Minta Dinsos Jabar Kaji Ulang Penyaluran Bansos Covid-19
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan