JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat, Koswara mengatakan, 70 persen jalan di Provinsi Jawa Barat belum memenuhi standar.
“Standarisasi jalan Provinsi dilakukan, melalui beberapa kegiatan. Kegiatan peningkatan jalan, pelebaran jalan dan rehabilitasi,” kata Koswara di Bandung, Jumat (7/2/2020).
Sementara itu, 70 persen jalan yang ada di Provinsi Jawa Barat masih belum memenuhi standar yang ada. Dimana setiap ruas jalan beton dan aspal memiliki usia jalan yang berbeda beda.
Akan tetapi di Tahun 2020, prioritas utama dari sisi Tata ruang akan di prioritaskan terlebih dahulu di Kawasan Bandung Utara.
“Ini sesuai dengan perpers BAB DAS CITARUM,” ucapnya.
Koswara mengungkapkan standarisasi jalan Provinsi memiliki lebar minimal 7 meter. Adapun standar perkerasan yakni tidak boleh adanya jalan yang berlubang maupun bergelombang.
“Standarisasi dari sisi keamanan dan keselamatan juga harus diperhatikan. Seperti rambu-rambu dan geometris jalan,” pungkasnya. (Rnu)