Nasional

BNN Soroti Maraknya Penyalahgunaan Tramadol di Media Sosial, Risiko Ketergantungan Tinggi!

×

BNN Soroti Maraknya Penyalahgunaan Tramadol di Media Sosial, Risiko Ketergantungan Tinggi!

Sebarkan artikel ini
Tramadol
Ilustrasi penyalahgunaan obat jenis tramadol. (Foto: Istimewa).

BNN juga menemukan bahwa peredaran tramadol secara ilegal masih cukup masif. Modus yang digunakan beragam, mulai dari penawaran terbuka melalui media sosial hingga distribusi dalam jumlah besar kepada kelompok tertentu tanpa menggunakan resep resmi dari tenaga medis.

Baca Juga:  Dapatkan Aneka Menu Makanan Di Kitchenery Resto and Cafe Purwakarta

Meski memiliki efek samping yang berbahaya, secara regulasi nasional tramadol tidak termasuk dalam golongan narkotika maupun psikotropika.

Berdasarkan ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tramadol dikategorikan sebagai Obat-Obat Tertentu (OOT) yang berpotensi disalahgunakan sehingga memerlukan pengawasan ketat dalam distribusinya.

Baca Juga:  Inilah Harapan Ridwan Kamil kepada Pengurus LKS Tripartit Jabar

Suyudi menjelaskan bahwa pengawasan terhadap obat tersebut melibatkan beberapa lembaga pemerintah. BPOM bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memiliki kewenangan utama dalam regulasi dan pengawasan distribusi obat.

Baca Juga:  Musnahkan Ribuan Obat Ilegal, Kejari Tasikmalaya Beberkan Hal Ini

Sementara itu, BNN berfokus memantau tren penyalahgunaan yang berkembang di tengah masyarakat. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2