Nasional

BPOM Kembali Umumkan 168 Produk Obat Sirop Aman Digunakan

×

BPOM Kembali Umumkan 168 Produk Obat Sirop Aman Digunakan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi obat sirup. (Foto: unsplash.com).

JABARNEWS | JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan tambahan 168 produk obat sirop yang dinyatakan tidak mengandung zat kimia berbahaya Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserin/Gliserol yang dikaitkan dengan kejadian gangguan ginjal akut.

Baca Juga:  Polisi Periksa Tiga Perusahaan Farmasi Terkait Penyakit Gagal Ginjal

Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengatakan, daftar tersebut merupakan hasil investigasi lebih lanjut terkait temuan obat sirop yang mengandung cemaran (EG/DEG) melebihi ambang batas, sebesar 0,1 persen.

“Sebanyak 168 produk obat sirop itu tidak mengandung cemaran Etilon Glikol/Dietilen Glokol (ED/DEG) dan aman untuk diedarkan. Produk sirop obat itu aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai,” kata Penny dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Baca Juga:  Maudy Ayunda Sebagai Jubir Presidensi G20 Didukung Menkominfo Jhony G Plate

Dia mengungkapkan, BPOM melakukan intensifikasi surveilans mutu produk sirup obat beredar dan bahan baku tambahan dengan metode penelusuran balik sebagai pengembangan pengawasan di jalur distribusi.

Baca Juga:  Kinder Joy Dilarang Beredar Sementara oleh BPOM, Diduga Terkontaminasi Bakteri

Verifikasi hasil pengujian bahan baku obat dilakukan secara mandiri oleh Industri Farmasi (IF), termasuk untuk cemaran EG/DEG, dalam rangka memastikan terjaminnya keamanan dan mutu sirup obat.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan